TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan terdapat kenaikan nilai tunjangan hari raya (ASN) bagi ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini.
Adapun komponen THR, kata Sri Mulyani, berasal tidak hanya dalam bentuk gaji pokok saja, tetapi di dalamnya ada tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja.
"Dengan demikian PNS akan mendapat THR hampir sama seperti take home pay mereka satu bulan," tutur Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Menurut Sri Mulyani, THR juga diberikan kepada pensiunan ASN, TNI, dan Polri, dimana pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah mendapatkan tunjangan tersebut.
"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, yang berbeda tahun ini adalah pensiunan mendapatkan THR, karena tahun lalu pensiunan tidak dapat THR," paparnya.
Selain THR, pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13 bagi ASN sebesar gaji pokok masing-masing, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
"Untuk pensiun ke-13 dibayarkan gapok tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan," ucapnya.
Sementara anggaran yang disiapkan pemerintah, sesuai Undang-Undang APBN tahun 2018 sebesar Rp 35,76 triliun untuk pembayaran gaji pensiunan, tunjangan ke 13, dan THR.
"Ini meningkat 68,9 persen karena tadi tahun lalu pensiunan tidak dapat THR dan tahun ini THR-nya termasuk di dalamnya tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani.
Dirinya merincikan, anggaran THR gaji sebesar Rp 5,24 triliun, THR untuk tunjangan kinerja Rp 5,79 triliun, THR untuk pensiunan Rp 6,85 triliun, gaji ke 13 sebesar Rp 5,79 triliun, dan pensiunan ke 13 senilai Rp 6,85 triliun.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/23/menkeu-thr-aparatur-sipil-negara-sebesar-satu-bulan-gaji
No comments:
Post a Comment