Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai masalah gaji Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat membuat citra negarawan anggota dewan pengarah menjadi tercoreng.
Diketahui, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP terus dibahas dan menuai polemik masyarakat Indonesia.
Baca: Lengser dari PM Malaysia, Misteri Kematian Wanita Simpanan Najib Razak Kembali Diungkit
Boyamin mengatakan polemik tersebut dapat membuat para anggota BPIP menjadi tidak nyaman dalam bekerja.
"Kami menyayangkan BPIP yang begitu tinggi ini, ngurusin ideologi Pancasila oleh negarawan, jadi agak terkurangi kualitasnya, agak dicemooh oleh masyarakat gara-gara (polemik) ini," ujar Boyamin, di gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Ia menyebut para anggota yang awalnya bersemangat untuk membicarakan ideologi Pancasila, seperti berubah saat ini.
Perubahan itu, kata dia, apalagi kalau bukan saat disinggung masalah gaji tersebut.
"Kan ini menjadi seperti beliau-beliau yang tadinya semangat berbicara ideologi Pancasila, jadi kasihan kalau disinggung soal ini, jadi tutup mulut dan bingung," katanya.
Boyamin sendiri telah melaporkan dugaan maladministrasi atas implementasi perpres ini ke Ombudsman. Selain itu, Boyamin juga akan melakukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).
Dalam permohonan judicial review ke MA, ia akan mendasarkan pada tiga undang-undang. Adapun UU itu adalah yakni UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/30/boyamin-sebut-masalah-gaji-coreng-citra-negarawan-anggota-bpip
No comments:
Post a Comment