TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Tidak ada kata kompromi untuk peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jawa Barat. Rupanya, janji Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso tidak main-main. Buktinya, satu truk boks yang memuat ratusan miras berbagai jenis diamankan pada Sabtu (1/9/2018) malam.
“Kita amankan kendaraan boks Nopol D 8653 EB yang memuat 104 dus miras jenis arak hitam Cap Orang Tua di Dusun Cibodas Desa Cisadap Ciamis,” tegas Kapolres.
Tiga orang, masing-masing Juber (52) selaku pemilik, Ujang Sukandar dan Yosep Nugraha selaku sopir dan kernet yang membawa miras berikut mobil pengangkut turut diamankan untuk proses lebih lanjut.
Ditempat berbeda, 20 anggota Gabungan Polsek dan Sat Reskrim Polres Ciamis yang dipimpin Kapolsek Cijulang AKP R.Lubis juga mengamankan ratusan botol miras oplosan jenis ciu.
“Kita amankan melalui operasi Pekat di Panggung terbuka Jl.Pamugaran Pantai Barat Pangandaran,” urai Kapolres.
Dari operasi tersebut, lanjut Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini, pihaknya menangkap tiga orang pemilik, yaitu Muhammad Ramdani, Firli Firlandi Nurhendi dan Andri Mulyana.
“Total barang buktinya 225 botol Ciu, 11 Plastik Ciu dan 2 unit kendaraan roda empat minibus,” pungkas Kapolres.
No comments:
Post a Comment