Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Pilpres 2019, Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol Syafruddin menanggapi boleh tidaknya kampanye dilakukan di masjid.
Syafruddin mengatakan dewan masjid hanya mengurusi masjid dan orang beribadah saja.
"Ya dewan masjid ya mengurusi masjid tentu ya hanya mengurusi orang beribadah. Anda jabarkan sendiri aja. Masalah boleh atau tidak boleh ya anda pikirkanlah," ujar Syafruddin, di kantor DMI, Jalan Jenggala I No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
Baca: Perempuan di Korea Selatan Dihantui Kasus Pelecehan Seksual Lewat Kamera Tersembunyi
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dan melarang-larang terkait hal tersebut.
Menurutnya, pelarangan berkampanye di masjid bukanlah kewenangan dewan masjid.
Baca: KPU Wajibkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Hadir Saat Pendaftaran
"Saya bukan berbicara sebagai aparat ya. Saya sebagai pengurus masjid. Mengurusi masjid tempat ibadah, mengurusi umat, melayani ulama. Itu pengurus masjid," ungkapnya.
"Supaya (umat) nyaman, tentram beribadah di masjid. (Melayani ulama) Karena ulama yang akan memberikan khotbah," sambung Syafruddin.
Baca: Kepolisian di Swiss Mengimbau Agar Anjing Diberi Sepatu untuk Hadapi Cuaca Panas
Lebih lanjut, jenderal bintang tiga ini menegaskan peraturan terkait boleh tidaknya berkampanye di masjid harus ditanyakan ke MUI, bukannya ke DMI.
"Kalau kami porsinya masjid, tempatnya. Tapi tentang operasionalnya, ketentuannya, aturan dan sebagainya, tanya ke MUI. Tidak ke kita. Nanti kita melampaui tugasnya MUI," katanya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/03/soal-kampanye-di-masjid-dmi-kami-hanya-mengurusi-masjid-dan-orang-beribadah
No comments:
Post a Comment