Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Rumah kontrakan di RT 06/RW 22, nomor 7A, Kelurahan Mekar Jaya, Sukmajaya, Depok ternyata memiliki catatan kelam terkait kasus terorisme.
Pada tahun 2010 ditempat yang sama terpidana kasus terorisme di Sukoharjo Echo Ibrahim digerebek anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Baca: Dituding SBY Tidak Netral, Gerindra: Sebaiknya Pimpinan BIN, Polri, dan TNI Introspeksi
Terbaru Densus 88, Sabtu (23/6/2018) sekira pukul 09.00 WIB mengamankan terduga teroris berinisial MM yang disebut-sebut bagian dari Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dilokasi yang sama.
"Udah dua kali kasus terorisme terjadi disini, saya juga sampe bingung," ujar Ketua RT 06/RW 22 Kelurahan Mekar Jaya, Depok, Endang Suhendar, saat ditemui Minggu (24/6/2018).
Baca: Buku dan Kitab Diamankan Densus 88 Dari Kediaman Terduga Teroris Di Cirebon
Saat Ibrahim digerebek Densus 88, Endang yang sudah menjabat RT pun tidak menyangka jika Ibrahim merupakan terduga teroris.
Sebab selama 7 tahun Ibrahim tinggal di kontrakan, ia berbaur dengan baik dengan tetangga sekitar.
"Tidak ada yang dicurigakan saat Ibrahim tinggal di sini, baik juga orangnya," ujar Endang.
Baca: BIN Beri Saran Kepada SBY Agar Melaporkan Lembaga Negara yang Tidak Netral Dalam Pilkada
Sedangkan saat terduga teroris MM diamankan, Endang mengaku sudah tidak kaget.
Sebab sebelum penggrebekan dirinya sudah diminta Densus 88 mengintai pergerakan MM.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/24/di-kontrakan-ini-sudah-dua-terduga-terorisme-diamankan-densus-88
No comments:
Post a Comment