Rechercher dans ce blog

Friday, June 8, 2018

Baznas Komitmen Tidak Terlibat Politik Praktis

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkomitmen tidak terlibat politik praktis di Pemilu 2019, termasuk penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah.

Komitmen tercantum di Nota Kesepahaman antara Baznas dan Bawaslu untuk melaksanakan kerja sama pengawasan netralitas Pimpinan Baznas Provinsi, Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota, dan Pimpinan Laz dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Baca: Tandatangan Nota Kesepahaman, Bawaslu dan Baznas Sepakat Netralitas Penyaluran Zakat

MoU ditandatangani Ketua Baznas, Bambang Sudibyo dan Ketua Bawaslu, Abhan.

"Tujuan kerjasama ini adalah untuk mencegah pelanggaran ketentuan dan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola zakat," kata Bambang Sudibyo, di gedung Bawaslu RI, Jumat (8/6/2018).

Baznas dan Bawaslu berharap dapat mendorong penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas khususnya untuk pemilihan Kepala Daerah, pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat, dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut dia, MoU ini akan mendorong masyarakat luas ikut serta mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan perundang-undangan mengenai pemilihan umum dan perzakatan yang ideal.

Baca: Tim Pembela Jokowi Sebut Putusan MA Untuk Kasus Alfian Tanjung Tunjukan Keadilan

Komitmen ini diharapkan masyarakat akan semakin mempercayakan dana zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas, sebagai badan resmi milik pemerintah yang memiliki wewenang mengelola zakat.

Ke depan, kata dia, Baznas dan Bawaslu akan saling memberikan sosialisasi dan penyadaran mengenai hal-hal yang secara langsung atau tidak langsung terkait kepemiluan dan perzakatan, baik untuk masing-masing lembaga maupun masyarakat.

Baca: Tidak Kapok Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

"Kedua pihak akan memfasilitasi berbagai kebijakan yang mencegah ataupun menindak pelanggaran-pelanggaran bagi seluruh pengelola zakat dalam kegiatan politik praktis kepemiluan," ujarnya.

Baznas menerbitkan Surat Edaran kepada Anggota dan amil Baznas, pimpinan Baznas di daerah serta pimpinan Laz untuk bersikap netral selama Pemilu.

Sikap netral ditunjukkan dengan tidak menjadi anggota partai politik, tidak ikut berkampanye serta tidak menyatakan dukungan secara terbuka kepada parpol atau peserta pemilu tertentu.

"Pimpinan Baznas dan Laz baik di pusat maupun daerah harus mengajukan pengunduran diri jika ingin terlibat politik praktis. Jika tidak mengundurkan diri, maka Baznas akan menjatuhkan sanksi," katanya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/08/baznas-komitmen-tidak-terlibat-politik-praktis

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Côte-Saint-Luc first responders fundraise for colleague on life support in Barbados - CBC.ca

nnnindonesia.blogspot.com First responders in Côte-Saint-Luc are worried and heartbroken after their colleague, volunteer Clifford Jordan, ...

Postingan Populer