TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru kabar gembira diterima oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang lebaran.
Sebab, mereka akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Meski demikian, kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan THR bagi PNS, anggota TNI/Polri dan pensiunan masih juga dikritik.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyebut, kebijakan THR itu bermuatan politis.
Wakil DPR RI Fadli Zon sebelumnya mengatakan, kenaikan besaran THR tahun ini ada maksud dari pemerintah yang berkaitan dengan tahun politik.
BACA: Pegawai Non-PNS dan Tenaga Harian Lepas di Cimahi Tuntut THR
Fadli juga memandang PP 19/2018 belum mempertimbangkan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini UU APBN 2018.
Selain itu, Fadli juga menyayangkan pemerintah yang tidak mempertimbangkan keberadaan tenaga kerja honorer dalam ketentuan THR tahun ini.
Dia menilai, mereka juga layak memeroleh THR meski status kepegawaiannya belum jelas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi tudingan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon soal pemberian THR 2018 yang dinilai bermotif politik.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/26/sri-mulyani-beri-jawaban-lugas-yang-mematikan-nyinyiran-fadli-zon-soal-kebijakan-thr-untuk-pns
No comments:
Post a Comment