TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Pada hari kedua kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Barat, Presiden Joko Widodo menyerahkan 7.000 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Seperti dikutip dari siaran pers Biro Pers Istana Kepresidenan, penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung kepada 2.500 penerima.
"Yang kita serahkan hari ini adalah 7.000 sertifikat, tetapi yang kita undang hari ini adalah 2.500 undangan. Coba diangkat, saya mau hitung. Artinya yang dibagikan betul-betul 2.500 dari 7.000 yang hari ini dibagikan semua," ujar Presiden dalam sambutannya pada Jumat, (25/5/2018) di GOR Seni dan Budaya Ewangga, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Presiden mengatakan alasan pemerintah untuk terus mempercepat penyerahan sertifikat, yaitu karena persoalan sengketa lahan yang sering terjadi.
Dengan adanya sertifikat, maka rakyat memiliki tanda bukti hak atas tanah jika harus bersengketa di pengadilan.
"Jangan berlama-lama, jangan berbelit-belit, cepat. Karena tanpa kita pegang tanda bukti hak atas tanah, itu sengketa. Tapi kalau sudah pegang sertifikat mau apa? Ada orang lain datang klaim, jelas, mau diajak pengadilan kalau sudah ke pengadilan juga menang," katanya.
Dari 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan di seluruh Tanah Air, lanjut Presiden, sampai akhir 2014 baru 46 juta bidang yang telah bersertifikat.
"Separuh saja belum ada, masih kurang 80 juta," lanjutnya.
Oleh karena itu, Presiden mengatakan, dirinya memerintahkan kepada jajarannya agar sertifikat ini cepat diserahkan kepada rakyat.
Pemerintah sendiri menargetkan 7 juta sertifikat harus diserahkan kepada masyarakat tahun ini. Sebelumnya pada tahun lalu, target yang dicanangkan pemerintah sebanyak 5 juta sertifikat berhasil dicapai.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/25/presiden-serahkan-7000-sertifikat-hak-atas-tanah-untuk-rakyat-di-kuningan
No comments:
Post a Comment