TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Advokasi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean komentari peraturan presiden mengenai tenaga kerja asing.
Pantauan TribunWow.com, Ferdinand mengomentari hal tersebut lewat kicauan di akun Twitter pribadinya, pada Jumat (4/5/2018).
Ferdinand mengomentari jika izin dari tenaga kerja asing akan dipermudah.
Lantaran jika memang perusahaan dinilai membutuhkan tenaga mendesak maka izin bisa diurus nanti.
Ia menyebut jika hal tersebut tak sesuai dengan UU tenaga kerja yang berlaku.
"Tenaga Kerja Asing jika untuk kebutuhan pemerintah, maka tidak diperlukan ijin.
Inikah yg namanya Perpres TKA sekarang lbh hebat dr Perpres sebelumnya?
Bukankah itu tidak sesuai dengan UU Tenaga Kerja?
Yg lbh buruk disebut lbh baik?" tulis Ferdinand.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/04/sebut-tka-izinnya-dipermudah-ferdinand-hutahean-perpres-yang-dukung-tka-ilegal-disebut-lebih-baik
No comments:
Post a Comment