Dihentikannya kasus Rizieq oleh Polda Jawa Barat diapresiasi oleh Muhammad Al-Khaththath. Ia berharap penyetopan kasus itu tidak hanya pada kasus penodaan pancasila, tetapi kasus lain yang melibatkan Rizieq segera dihentikan.
Meski demikian, Al-Khaththath belum mengetahui kapan Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia.
Sebelumnya, Rizieq Shihab sempat dinyatakan sebagai tersangka kasus penodaan pancasila di Polda Jawa Barat, namun kini kasusnya dihentikan.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/04/polda-jabar-hentikan-kasus-penodaan-pancasila-rizieq-shihab
No comments:
Post a Comment