TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Desa Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, lapas dan rutan di Indonesia sudah melebihi kapasitas.
Maka, perlu dibangun lapas atau rutan baru yang lahan lebih luas.
Ditjen PAS sudah memiliki konsep pembangunan lapas terbuka di Ciangir.
Adapun rencana membangun lapas terbuka dalam rangka mengatasi kepadatan warga binaan di lapas-lapas existing.
Baca: Lapas di Indonesia Melebihi Kapasitas, Dirjen Pas Ingin Pelaku Tipiring Tak Masuk Penjara
Sri menerangkan, pembangunan lapas akan menggunakan mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha.
"Kita sedang berproses seperti apa mekanisme KPBU. Menyertakan agenda, soal swasta untuk membantu membangun," kata Sri di kantor Ditjen Pas, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Sri mencontohkan, lapas di Salemba sudah tidak optimal. Rencananya, penghuni lapas akan dipindahkan ke lapas Ciangir.
"Untuk Salemba dipergunakan untuk bisnis karena nilainya lebih ekonomis luar biasa. Meningkatkan nilai aset dari barang milik negara tapi tidak satu waktu, 25 tahun nanti kembali kepada negara," kata Sri.
Menurut Sri, pembangunan lapas di Ciangir akan melibatkan pihak swasta dengan kapasitas lebih besar dibandingkan lapas di Salemba.
"Pihak swasta akan membangun di Ciangir dengan kapasitas lebih besar. Jadi sarana prasarana, mereka akan bangun," ucapnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/04/investor-akan-dilibatkan-untuk-bangun-pengganti-lapas-salemba-di-ciangir
No comments:
Post a Comment