Rechercher dans ce blog

Sunday, May 6, 2018

Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Pijat di Kalibata City

Petugas Resmob Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di apartemen Kalibata City, Jakarta. Polisi menangkap dua orang yang sebagai tersangka muncikari.

Selain menangkap dua orang mucikari, H dan R, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa uang tunai dan telepon genggam. Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam menyatakan, modus prostitusi online di Apartemen Kalibata City itu adalah dengan menyamarkan sebagai kegiatan pijat tradisional.

Kedua tersangka muncikari itu dijerat pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan pidana penjara.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/06/polisi-ungkap-prostitusi-berkedok-pijat-di-kalibata-city

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Côte-Saint-Luc first responders fundraise for colleague on life support in Barbados - CBC.ca

nnnindonesia.blogspot.com First responders in Côte-Saint-Luc are worried and heartbroken after their colleague, volunteer Clifford Jordan, ...

Postingan Populer