Rechercher dans ce blog

Saturday, May 26, 2018

Komnas HAM: TNI Belum Bisa Tangani Terorisme

Undang-undang antiterorisme telah disahkan kemarin (25/5) oleh DPR. Namun, Komnas HAM menolak pelibatan TNI untuk memberantas kasus terorisme tanpa adanya peraturan presiden.

Komnas HAM menyatakan, TNI tidak boleh turun selama peraturan presiden atau perpres belum diterbitkan. Menurut anggota Komnas HAM, Choirul Anam, perpres diperlukan untuk menindak jika terjadi pelanggaran HAM oleh TNI. Pernyataan Choirul ini sekaligus meminta TNI menahan pengerahan Koopsusgab untuk membantu polri menangani terorisme. Sebelumnya, TNI siap menurunkan Komando Operasi Khusus Gabungan untuk membantu Polri menangani kasus terorisme.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/26/komnas-ham-tni-belum-bisa-tangani-terorisme

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Côte-Saint-Luc first responders fundraise for colleague on life support in Barbados - CBC.ca

nnnindonesia.blogspot.com First responders in Côte-Saint-Luc are worried and heartbroken after their colleague, volunteer Clifford Jordan, ...

Postingan Populer