TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Amin Santono, 69 tahun, celingak-celinguk begitu digiring petugas dari kantor KPK ke mobil tahanan, Jakarta, Minggu (6/5/2018) dini hari.
Kemeja abu-abunya yang dikenakannya telah berbalut rompi warna oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'.
Tak sepatah kata keluar dari mulutnya saat dicecar oleh awak media saat ia digiring petugas menuju mobil tahanan sekira pukul 01.05 WIB.
Baca: Kronologi Penangkapan Amin Santono oleh KPK
Sesekali menoleh ke awak media yang terus mencecarnya. Sesekali ia menoleh ke seorang pria di sampingnya, yakni pengacaranya.
Sejumlah kerutan tampak pada wajah anggota DPR yang baru merayakan ulang tahun ke-69 tahun pada 25 April lalu itu. Ia memejamkan mata begitu cahaya kamera video menyorot wajahnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Amin Santono selaku tersangka ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK K4. Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat itu ditahan selama 20 hari pertama masa penyidikan.
Anggota DPR RI Amin Santono adalah satu dari sembilan orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (4/5/2018) malam kemarin, karena dugaan terlibat suap. Empat di antaranya, termasuk Amin Santono ditetapkan sebagai tersangka.
Amin Santono selaku anggota DPR, Eka Kamaluddin selaku perantara suap, serta Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Dan Ahmad Ghiast selaku kontraktor asal Kabupaten Sumedang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/06/anggota-dpr-amin-santono-bungkam-saat-digiring-ke-kantor-kpk
No comments:
Post a Comment