TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kaget dengan adanya oknum kemendagri yang 'memperjual-belikan tanda tangannya'.
Bahkan oleh oknum tersebut tanda tangan Tjahjo dijual seharga Rp 10.000.000 per kabupaten.
Menjadi miris hal itu baru diketahui Tjahjo dua hari yang lalu, setelah ia meneken surat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten kota.
"Saya sudah tiga tahun 10 bulan di Kemendagri, saya menandatangani satu SKPD waktu itu saya teken 514 kabupaten kota, baru dua hari lalu bahwa teken saya itu perkabupaten dijual 10 Juta rupiah," ujar Tjahjo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Dirinya pun mengaku sudah berupa mengajar pihak yang 'memperjual-belikan tanda tangannya' tersebut.
Namun setelah ditelusuri oknum tersebut telah pensiun dari Kemendagri.
"Tiga tahun enggak tau, saya kaget, udah pensiun orangnya," ujar Tjahjo.
"Ini contoh kecil birokraksi di negara besar," katanya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/15/tanda-tangan-mendagri-diperjual-belikan-rp-10-juta-per-kabupaten
No comments:
Post a Comment