Rechercher dans ce blog

Friday, July 20, 2018

Pajak Bumi dan Bangunan di Sejumlah Wilayah Jaksel Naik

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan membenarkan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di beberapa wilayah di Jakarta Selatan.

Kenaikan sudah sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak, yaitu sebesar 39 persen. Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan Johari menyatakan, kenaikan NJOP mengacu pada pergub 24 tahun 2018 tentang penetapan NJOP. Pertimbangan kenaikan ini karena adanya pertumbuhan ekonomi dan menjadi pusat keramaian. Namun, tidak semua wilayah mengalami kenaikan.

Angka kenaikan NJOP ini menurut pemerintah sebenarnya masih jauh dari dari nilai harga jual di pasaran, di mana NJOP tahun 2018 sekitar Rp 5 juta per meter persegi, sedangkan nilai jual di pasaran pada tahun 2017 saja sebesar Rp 7,5 Juta.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/20/pajak-bumi-dan-bangunan-di-sejumlah-wilayah-jaksel-naik

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Côte-Saint-Luc first responders fundraise for colleague on life support in Barbados - CBC.ca

nnnindonesia.blogspot.com First responders in Côte-Saint-Luc are worried and heartbroken after their colleague, volunteer Clifford Jordan, ...

Postingan Populer