Mantan Ketua Mahkamah Konstisusi Hamdan Zoelva tidak setuju dengan aturan presidential treshold di Pilpres. Aturan itu menurutnya menyulitkan
Mantan Ketua Mahkamah Konstisusi Hamdan Zoelva tidak setuju dengan aturan presidential treshold di Pilpres. Aturan itu menurutnya menyulitkan untuk memunculkan capres dan cawapres Indonesia. Ketua MK periode 2013-2015 ini menyatakan pilpres 2019 seharusnya tidak ada hubungannya dengan hasil pemilu 2014 lalu.
No comments:
Post a Comment