TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyesalkan peristiwa penggerudukan kantor Surat Kabar Radar Bogor oleh kader dan simpatisan PDI Perjuangan.
Menurut Muzani di negera demokrasi yang menjunjung tinggi kebebesan berpendapat, sebaiknya tidak menempuh jalur kekerasan bila merasa dirugikan oleh pemberitaan.
"Kita sesali kebebasan pers dicoreng dengan main hakim sendiri, karena kita sudah menyepakati bahwa kebebasan pers adalah cara dan bentuk yang kita apresiasi. Kebebasan kita berpikir yang dijamin oleh undang undang," ujar Muzani, Minggu, (3/6/2018).
Baca: Sekretaris DPD PDIP Jabar Sebut Kasus dengan Radar Bogor Sudah Selesai
Menurut Muzani bila merasa dirugikan oleh pemberitaan, maka sebaiknya menempuh jalur hukum.
Semua komponen bangsa termasuk Parpol harus menjadikan hukum sebagai cara untuk menyelesaikan masalah.
"Bahwa ada emosi bisa kita pahami. Emosi itu harus terkontrol oleh hukum sebagai cara untuk menyelesaikan masalah," katanya.
Baca: Kantor Radar Bogor Digeruduk Kader PDIP, Begini Sikap Mabes Polri
Muzani mengatakan pihak kepolisian harus melakukan penegakkan hukum atas peristiwa penggerudukan kantor pers tersebut.
Sehingga kebebasan pers tidak terancam dan tidak ada kelompok-kelompok yang merasa ketakutan oleh tindakan anarkis.
"Di satu sisi kita menuduh kelompok yang anarkis, tapi di satu sisi ada kekuatan lain yang mempertotonkan anarkisme. Saya kira polisi harus menegakan hukum dengan baik. Kita percaya dengan kepolisian," pungkasnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/03/sekjen-gerindra-minta-polisi-usut-kasus-penggerudukan-kantor-radar-bogor-oleh-massa-pdip
No comments:
Post a Comment