Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kadin Hulu Sungai Tengah (HST), Fauzan membenarkan pertemuan antara dirinya dengan Direktur PT Menara Agung Pusaka, Donny Witono di sebuah hotel di wilayah Barabai, Kalimantan Selatan.
Saat sidang lanjutan kasusnya di perkara suap RSUD H Damanhuri Barabai tahun anggaran 2017, terdakwa Fauzan mengaku sebagai utusan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latif.
Baca: Sebelum Pengumuman Pemenang Lelang, Donny Witono Nostalgia dengan Bupati HST, Abdul Latif
"Benar ada pertemuan dengan saksi Donny di hotel?" tanya majelis hakim.
"Benar, " kata Fauzan menjawab.
"Anda datang ke sana sebagai utusan bupati?" tanya hakim lagi.
"Benar," jawab Fauzan.
Menurut Fauzan, dirinya sebelum pertemuan di hotel sudah lebih dulu di hubungi oleh Donny. Donny menyatakan ingin bertemu dengan bupati.
Kebetulan saat itu Fauzan tengah berada di rumah bupati, Fauzan lalu menyampaikan permintaan Donny pada bupati.
"Pak Donny hubungi saya mau menghadap bupati. Saya lapor bupati. Lalu bupati jawab dia tidak bisa, dia menyuruh saya menemui Donny. Pak Donny maunya 5 persen, saya bilang tidak bisa. Lalu saya kontak bupati, bupati bilang 7,5 persen," ungkap Fauzan.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/04/ketua-kadin-hst-akui-jadi-utusan-bupati-abdul-latif-untuk-bicara-fee-proyek
No comments:
Post a Comment