Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPR RI Herman Hery dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) . Herman dilaporkan oleh Ronny Yuniarto Kosasih karena dugaan pemukulan.
Kusa hukum Ronny, Febby Sagita mengatakan laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti dalam 14 hari. Pihaknya akan dipanggil untuk kemudian melengkapi bukti pelaporan.
Baca: Kebakaran Besar Melanda Tanah Tinggi Jakarta Pusat
"Tidak ada (foto pelaku), ya nanti mungkin itu CCTV yang mungkin akan dicari oleh polisi," kata Febby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Menurut Febby pemukulan yang diduga dilakukan oleh Herman Hery masih berdasarkan pengamatan nomor plat kendaraan yang ada di lokasi kejadian. Nomor kendaraan tersebut kemudian ditelusuri, sehingga mengarah kepada terduga pelaku pemukulan.
"Minimal saya tahu mobil ini apa. Ketika saya tahu, diriset dan bener kalau itu mukanya," katanya.
Febby mengatakan tidak ada muatan politis pihaknya melaporkan Herman Hery ke MKD. Pihaknya murni ingin mencari tahu dan meminta keadilan atas apa yang menimpa kliennya.
"Kalau kemudian ada yang memanfaatkan ini untuk menjadi ajang politik mereka tentunya itu diluar kami dan kita tidak ada ke arah itu," pungkasnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/26/kasus-dugaan-pemukulan-ronny-laporkan-anggota-dpr-herman-hery-ke-mkd
No comments:
Post a Comment