Rechercher dans ce blog

Monday, May 21, 2018

Keponakan Novanto Sebut Mekeng-Markus Terima Uang Proyek KTP-el

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el yang menjerat terdakwa Anang Sugiana Sudiharjo.

Pada Senin (21/5/2018), terungkap keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menyerahkan uang USD 1 juta terkait proyek e-KTP kepada politikus Partai Golkar, Melchias Mekeng dan Markus Nari.

Irvanto menyerahkan uang itu di lantai 12 gedung DPR RI. Dia mendapatkan perintah dari Andi Narogong, salah satu terpidana kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el.

“Saya mendapat perintah Pak Andi, membawa USD 1 juta ke lantai 12. Di ruang itu ada Mekeng dan Markus Nari. Saat itu beliau (Setnov) sedang ada tamu, setelah saya membawa uang saya lapor ke beliau kalau saya diperintahkan Andi untuk bawa uang ini. Kata beliau langsung aja serahjan ke Pak Mekeng dan Pak Markus,” tutur Irvanto, Senin (21/5/2018).

Setelah mendengarkan pernyataan dari Irvanto, majelis hakim menanyakan serta memastikan kepada Irvanto apabila uang itu benar diberikan olehnya, lalu diserahkan kepada Mekeng dan Markus.

"Iya saya menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan," jawab Irvanto.

Semula, Irvanto tidak mengetahui uang itu diserahkan untuk siapa. Dia menegaskan hanya menyerahkan kepada Markus yang duduk bersebelahan dengan Novanto.

“Kebetulan mereka duduk bersebelahan, itu USD 1 juta itu. Untuk mereka berdua, saya tidak tahu peruntukan, saya hanya diperintahkan,” kata Irvanto.

Di kasus tersebut, dia menegaskan, peran hanya sebatas kurir yang dimintai bantuan oleh Andi Narogong untuk mengantarkan uang.

“Saya hanya diperintahkan Pak Andi, sebagai kurir saja," tegasnya.

Di kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan terpidana kasus e-KTP Setya Novanto, tersangka e-KTP Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Lalu, teman Irvanto yaitu Muda Ihsan Harahap, Mantab Dirut PT Len Persero Wahyudin Baginda, Kabag Umum Dirjen Dukcapil Rudy Indarto, dan mantan Karyawan PT Sandipala Fajri Agus Setiawan.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/21/keponakan-novanto-sebut-mekeng-markus-terima-uang-proyek-ktp-el

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Côte-Saint-Luc first responders fundraise for colleague on life support in Barbados - CBC.ca

nnnindonesia.blogspot.com First responders in Côte-Saint-Luc are worried and heartbroken after their colleague, volunteer Clifford Jordan, ...

Postingan Populer