TRIBUNNEWS.COM - Pada Senin (28/5/2018), Bandara Supadio sempat bikin geger saat ada ancaman bom.
Ancaman itu ternyata hanya candaan yang dilakukan seorang penumpang.
Penumpang itu menyebutkan membawa bom di dalam tasnya.
Hal itu memicu kepanikan dan membuat penumpang keluar dari pintu darurat.
General Manager Angkasa Pura II Cabang Bandara Supadio, Jon Muchtarita membenarkan adanya penumpang yang keluar dari dalam pesawat melalui pintu darurat
Berikut berbagai fakta tentang kejadian candaan bom di pesawat milik maskapai Lion Air seperti dirangkum dari Kompas.com.
1. Pelaku berinisial F
Pelaku yang melontarkan candaan bom berinial F.
Berdasarkan keterangan Kepala Polresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto sendirian saat berkomunikasi dengan pramugari.
"Istilahnya Joke Bomb. Jadi dia menyampaikan dengan pramugari. Berkata tentang bom saja itu tidak boleh di lingkungan bandara," ujar Wawan.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/29/6-fakta-kasus-penerbangan-terganggu-akibat-candaan-soal-bom-pelaku-bisa-dipenjara-8-tahun
No comments:
Post a Comment