Hal itu ditepis oleh mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto. Menurut Bibit dalam proses pembuktian kasus suap atau korupsi hasil OTT menjadi
Hal itu ditepis oleh mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto. Menurut Bibit dalam proses pembuktian kasus suap atau korupsi hasil OTT menjadi barang bukti yang diperlukan dalam persidangan. OTT yang dilakukan oleh KPK sudah melalui prosedur dan tahapan yang sesuai.
No comments:
Post a Comment