TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el, Setya Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas saat menumpang mobil Toyota Fortuner di kawasan Permata Hijau, pada 16 November 2017.
Penasihat hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengungkapkan Novanto mengalami luka-luka akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut. Ada luka di bagian kening berukuran besar yang disebut luka bakpao.
Untuk mengetahui kebenaran luka itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mengonfirmasi pernyataan terdakwa Fredrich kepada dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari RS Medika Permata Hijau, Muhammad Toyibi.
"Jadi tidak ada luka sebesar bakpao?" tanya JPU pada KPK di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Namun, Toyibi, tidak melihat ada luka tersebut.
"Tidak ada (luka sebesar bakpao)," ujar Toyibi.
Meskipun begitu, dia mengaku pernah melihat dan mendengar pernyataan Fredrich kepada awak media saat Novanto mengalami kecelakaan. Fredrich mengatakan mobil yang ditumpangi mantan ketua DPR RI itu hancur.
Selain itu, Toyibi mengetahui Fredrich menyatakan luka Novanto di kepala ada benjolan sebesar bakpao. Namun, dia menegaskan, luka yang disebut Fredrich tidak sesuai saat memeriksa Novanto.
"Pasien sendiri kata beliau (Fredrich Yunadi,-red) luka parah, kepala benjolan sebesar bakpao, itu saya ingat. Semua dokter harus melihat ujung rumbut semuanya. Di sebut televisi tidak cocok," tambah Toyibi.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus menghalangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan KTP-el yang menjerat terdakwa Fredrich Yunadi.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/26/dokter-tak-ada-luka-bakpao-di-kepala-novanto
No comments:
Post a Comment