TRIBUNNEWS.COM - Partai Gerindra mengkritik dan memberikan data tandingan terkait kehadiran tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
Data tersebut dilontarkan melalui kicauan Twitternya, Jumat (27/4/2018).
Menurut Gerindra, ada perbedaan pendapatan antara gaji tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing.
Data tersebut diperoleh diperoleh Gerindra dari klipingan koran yang diunggahnya di media sosial.
BACA: Pemerintah Sewa 165 Hotel Berstandar Bintang 3 Tampung 240 Ribu Jamaah Haji Indonesia di Makkah
Dalam klipingan koran tersebut tertulis jika Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menemukan bahwa sopir lokal hanya dibayar Rp 5 juta. Sedangkan sopir asing dibayar Rp 15 Juta.
@Gerindra, "Dan jika sudah seperti ini apakah tidak miris kita melihatnya? @arisanto_catur"
Gerindra menambahkan, Ombudsman telah menemukan banyak tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia setiap harinya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/27/beri-data-tandingan-soal-tka-gerindra-sebut-ada-salah-satu-pabrik-semen-hampir-100-persen-diisi-tka
No comments:
Post a Comment