TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimly Asshidiqie tampak menanggapi postingan Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengenai tagar #2019GantiPresiden.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter @JimlyAs yang diunggah pada Selasa (28/8/2018).
Awalnya, Ferdinand Hutahaean mengaku bersedih mendengar penyataan Jimly yang dianggapnya turut bermain opini terkait polemik #2019GantiPresiden.
Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean turut mentautkan berita yang memuat pernyataan Jimly yang mengatakan jika gerakan ganti presiden itu menyebar kebencian kepada Jokowi.
@LawanPoLitikJW: Sedih mendengar seorang Prof bidang Hukum sprt ini.
Mestinya Prof @JimlyAs menjelaskan pelanggaran hukum atas tagar #2019GantiPresiden , UU mana dan pasal berapa serta sanksinya apa.
Bukan malah ikut bermain opini dgn membangun persepsi tanpa dasar yg jelas thd tagar itu.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/28/soal-tagar-2019gantipresiden-mantan-ketua-mk-jimly-asshidiqie-minta-ferdinand-tak-bersedih
No comments:
Post a Comment