Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak mengatakan presidential threshold (PT) 20 persen pada Pilpres 2019 mendatang sangatlah bertentangan dengan akal sehat.
Diketahui, Dahnil menjadi seorang pemohon uji materi PT 20 persen di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia, pengamat Rocky Gerung, serta pengamat Effendi Ghazali menyarankan agar MK berubah nama menjadi Mahkamah Akal Sehat.
Baca: Bertemu Ma’ruf Amin, Jokowi Pastikan PKB Tetap dalam Koalisinya
"Sudah saatnya Mahkamah Konstitusi berubah menjadi Mahkamah Akal Sehat," ujar Dahnil di depan gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Menurutnya, kehidupan berdemokrasi di Indonesia terancam apabila MK tidak membatalkan syarat PT 20 persen.
Karena itu, dia menggelar aksi unjuk rasa atau demo di depan gedung MK bersama sejumlah mahasiswa dan aliansi rakyat.
Baca: Soal Rencana Bertemu Petinggi Partai Pendukungnya, Jokowi: Kami Ini Gampang, Tidak Pernah Ruwet
"Kami berkumpul bukan karena bahasa, warna kulit yang sama, tapi karena akal sehat. Kita bisa jalankan demokrasi karena akal sehat," ungkapnya.
"Maka dari itu kita berkumpul di sini untuk menyelamatkan akal sehat," imbuh Dahnil.
Sebelumnya, sejumlah orang berdemo di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/8/2018).
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/08/ketua-pp-pemuda-muhammadiyah-sudah-saatnya-mk-berubah-nama-jadi-mahkamah-akal-sehat
No comments:
Post a Comment