TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan perhatian terkait persoalan tenaga honorer kategori 2 (K2). Menurutnya, harus ada solusi tepat bagi tenaga honorer yang terus menyuarakan hak mereka agar diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Jumlah honorer K2 saat ini sekitar 438.590 orang. Namun, hanya 13.347 honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes CPNS. Karena itu, Bamsoet -panggilan akrabnya- meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencari solusi bagi 425.243 yang tak terakomodasi dalam tes CPNS.
“Meminta KemenPAN-RB mencari solusi terhadap 425.243 tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai dengan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya, Selasa (24/7/2018).
Dirinya juga meminta KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mengkaji kekurangan formasi PNS. “Mengingat pemerintah memberlakukan moratorium penerimaan CPNS selama lima tahun,” ucap Bamsoet.
Baca: Into-Ajis Temukan Ular Piton 7 Meter Jelang Malam Tiba, Temuan Pertama di Puuwanggudu
Bamsoet mendorong KemenPAN-RB untuk meminta formasi kebutuhan pegawai di kementerian/lembaga (K/L) guna penempatan tenaga honorer K2. Hal itu sesuai dengan kesepakatan politik antara Komisi I DPR, Komisi II DPR, Komisi IV DPR, Komisi VIII DPR, Komisi IX DPR, Komisi X DPR, dan Komisi XI DPR.
Dalam rapat dengan KemenPAN-RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.
Baca: Aksi Cabul Ayah Tiri Terbongkar Seusai Ibu Korban Baca Pesan di Seluler
KemenPAN-RB diharapkan dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap honorer K2 secara ketat. “Guna mencegah terjadinya penggelembungan data saat akan mengangkat K2,” katanya.
Hal lain yang tak kalah penting, ia mengingatkan adalah kebutuhan anggaran. “Meminta Kemenpan-RB bersama Kementerian Keuangan untuk membahas keuangan negara dalam mengangkat tenaga kerja honorer di masa mendatang,” pungkasnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/24/kemenpan-rb-dan-bkn-diminta-hitung-ulang-formasi-pns-pasca-moratorium
No comments:
Post a Comment