Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional berhasil menangkap empat orang pengedar narkotika jenis sabu seberat 10 Kg di Pelabuhan Muara Baru.
Dengan berhasil diungkapnya kasus tersebut menambah daftar panjang penindakan narkotika yang dilakukan Bea Cukai.
Direktur penindakan dan penyelidikan Bea dan Cukai, Bahaduri Wijayanta mengatakan sampai Juni 2018 sudah ada 205 kasus dengan penindakan mencapai 3,629 Ton.
"Hingga Juni 2018, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 205 kasus berat total barang hasil penindakan mencapau 3,629 ton," ujar Wijayanta di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/6/2018).
Diperiode yang sama pada tahun 2017 kasus narkotika lebih rendah.
"Selama tahun 2017, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 346 kasus penyelundupan narkotika dengan total berar barang hasil penindakan mencapai 2,139 Ton," katanya.
Menurutnya peningkatan jumlah tangkapan dan pengungkapan jaringan penyelundup ini merupakan hasil kerja keras Bea Cukai dengan BNN, Polri, dan instansi lain.
Winayanta mengatakan upaya pemberantasan peredaram narkotika bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah semata, tetapi masyarakat juga dapat berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba.
"Kami berharap adanya peran aktif dari masyarakat untuk menginformasikan jika ada tindakan-tindakan yang mencurigakan di sekitar lingkungan anda terkait upaya peredaran narkotika," ujar Wijayanta.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/22/205-kasus-narkotika-terungkap-sepanjang-tahun-2018
No comments:
Post a Comment